Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 14 Tahun 2013

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 14 Tahun 2013 Tentang Izin Penyelenggaraan Hiburan dan Rekreasi

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 14 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa usaha hiburan dan rekreasi umum merupakan bagian integral dibidang usaha jasa pariwisata dan merupakan usaha strategis baik dari segi pengembangan ekonomi maupun berperan untuk mendorong menciptakan lapangan kerja, perkembangan investasi, sekaligus meningkatkan pendapatan masyarakat dan khususnya pendapatan asli daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Lamandau

Nomor
14

Tahun
2013

Tentang
Perda Tentang Izin Penyelenggaraan Hiburan dan Rekreasi

Ditetapkan Tanggal
26 Agustus 2013

Diundangkan Tanggal
30 Desember 2013

Berlaku Tanggal
30 Desember 2013

Sumber
LD.2013/NO.117 SERI E

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tanda Daftar Usaha Pariwisata Dan Sertifikasi Usaha Pariwisata

Download Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 14 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar