INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 15 Tahun 2015 Tentang Pelayanan Publik
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 15 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- – bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas dan menjamin pelayanan publik yang terintegrasi dan erkesinambungan serta membangun kepercayaan masyarakat atas pelayanan publik, perlu menerapkan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik;
- – bahwa Pemerintah Daerah berkewajiban menyelenggarakan pelayanan publik yang berkualitas dalam upaya memenuhi harapan dan tuntutan masyarakat;
- – bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Kabupaten Lamandau Publik di Kabupaten Lamandau.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 15 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.