Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 17 Tahun 2015

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 17 Tahun 2015 Tentang Pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 17 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. – bahwa untuk memperkuat pelaksanaan pembangunan terutama perekonomian daerah dalam rangka mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran mayarakat termasuk untuk menjaga kelestarian fungsi lingkungan hidup berdasarkan prinsip-prinsip kebersamaan, efisensi, berkeadilan, berkesinambungan perlu menciptakan iklim yang kondusif bagi partisipasi, tumbuh dan berkembangnya dunia usaha sebagai upaya mendukung mewujudkan kesejahteraan masyarakat;
  2. – bahwa untuk mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat serta terjaganya fungsi lingkungan hidup perlu adanya hubungan strategis antara pemerintah daerah dengan perusahaan dan masyarakat;
  3. bahwa perusahaan selain menjalankan usahanya juga punya tanggung jawab sosial dan lingkungan dilingkungan dimana perusahan itu melakukan usahanya;
  4. – bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pelaksanaan Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Lamandau

Nomor
17

Tahun
2015

Tentang
Perda Tentang Pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan

Ditetapkan Tanggal
06 Juli 2015

Diundangkan Tanggal
08 Desember 2015

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2016/No.134

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 17 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar