INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Keterbukaan Informasi Publik
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 3 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat atas informasi publik di berbagai bidang penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di wilayah Kabupaten Lamandau, diperlukan keterbukaan informasi publik dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada masyarakat. Dalam mewujudkan hak masyarakat untuk memperoleh informasi secara transparan dan efektif, diperlukan partisipasi langsung maupun tidak langsung dari masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Lamandau. Partisipasi masyarakat diperlukan untuk membangun kemitraan antara Pemerintah dan masyarakat, secara bersama-sama bertanggungjawab terhadap keberhasilan penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan di Kabupaten Lamandau
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 3 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.