Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 3 Tahun 2015

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Keterbukaan Informasi Publik

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 3 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat atas informasi publik di berbagai bidang penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di wilayah Kabupaten Lamandau, diperlukan keterbukaan informasi publik dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada masyarakat. Dalam mewujudkan hak masyarakat untuk memperoleh informasi secara transparan dan efektif, diperlukan partisipasi langsung maupun tidak langsung dari masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Lamandau. Partisipasi masyarakat diperlukan untuk membangun kemitraan antara Pemerintah dan masyarakat, secara bersama-sama bertanggungjawab terhadap keberhasilan penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan di Kabupaten Lamandau

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Lamandau

Nomor
3

Tahun
2015

Tentang
Perda Tentang Keterbukaan Informasi Publik

Ditetapkan Tanggal
04 Februari 2015

Diundangkan Tanggal
23 Maret 2015

Berlaku Tanggal
23 Maret 2015

Sumber
LD.2015/119

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 3 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar