INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Penyertaan Modal Daerah kepada PT. Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Kalimantan Tengah
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 5 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kemampuan pendanaan dan memperlancar kegiatan dunia usaha guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi Daerah Provinsi Kalimantan Tengah telah dibentuk Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Kalimantan Tengah dengan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 13 Tahun 2012.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 5 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.