Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 5 Tahun 2015

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Mekanisme Konsultasi Publik

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 5 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa guna menindaklanjuti kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif perlu dibangun sistem sinergi kemitraan antara pemerintahan daerah dan publik berdasarkan prinsip kesetaraan, rasasaling bertanggung jawab atas keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dalam mewujudkan otonomi daerah. Untuk itu diperlukan pemerintahan yang baik yang didasarkan pada prinsip transparansi, partisipasi dan akuntabilitas gunameningkatkan kapasitas sumber daya manusia menuju pemberdayaan publik dengan menggunakan pikiran dan pendapatnya dalam setiap proses perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan serta agenda pembangunan daerah

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Lamandau

Nomor
5

Tahun
2015

Tentang
Perda Tentang Mekanisme Konsultasi Publik

Ditetapkan Tanggal
04 Februari 2015

Diundangkan Tanggal
23 Maret 2015

Berlaku Tanggal
23 Maret 2015

Sumber
LD.2015/121

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 5 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar