INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 13
tahun 2017 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah
kabupaten Lamandau kepada Perusahaan Umum Daerah Bank
perkreditan Rakyat Sampuraga Cemerlang
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 7 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Larnandau melakukan penambahan penyertaan modal kepada PERUMDA BPR Sampuraga Cemerlang merupakan salah satu usaha dalam rangka meningkatkan pertumbuhan perekonomian daerah dan untuk menggali potensi sumber-sumber pendapatan asli daerah serta untuk menjaga sustainabilitas PERUMDA BPR Sampuraga Cemerlang sehingga perlu melakukan perubahan terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 13 Tahun 2017 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Larnandau Kepada Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Sampuraga Cemerlang.
DETAIL PERATURAN
tahun 2017 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah
kabupaten Lamandau kepada Perusahaan Umum Daerah Bank
perkreditan Rakyat Sampuraga Cemerlang
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 13 Tahun 2017 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Lamandau
Kepada Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat
Sampuraga Cemerlang
Download Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 7 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
