Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 2 Tahun 2014

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Air Tanah

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 2 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Air tanah merupakan sumber daya alam yang mempunyai peran penting bagi kehidupan dan penghidupan rakyat karena fungsinya sebagai salah satu kebutuhan pokok sehari-hari, sehingga perlu penge!olaan yang bijaksana dan sinergi dengan sektor lain untuk dapat mencukupi seluruh kebutuhan masyarakat, niaga dan industri dengan prinsip tetap terjaga ketersediaan dan kelangsungan keberadaan air, serta menjaga daya dukung dan fungsi air tanah melalui kegiatan perlindungan dan pelestarian air tanah;
  2. bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air, Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sumber Daya Air dan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2008 tentang Air Tanah, perlu menmjau kembali Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 5 Tahun 2004 tentang Pengelolaan Air Bawah Tanah di Kabupaten Lamongan, mengingat sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan AirTanah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Lamongan

Nomor
2

Tahun
2014

Tentang
Perda Tentang Pengelolaan Air Tanah

Ditetapkan Tanggal
10 Juli 2014

Diundangkan Tanggal
09 September 2014

Berlaku Tanggal

Sumber
Lembaran Daerah No 7

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 2 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar