INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Pelatihan Kerja dan Produktivitas Tenaga Kerja
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 6 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa peningkatan kompetensi dan daya saing tenaga kerja akan mampu meningkatkan kesejahteraan dan keadilan bagi pekerja sesuai dengan harkat dan martabat kernanusiaannya, hal ini sejalan dengan falsafah hidup bangsa dan negara;
- bahwa dalarn rangka menciptakan tenaga kerja yang mampu berdaya saing pada era liberalisasi, maka peningkatan kemampuan dan kompetensi setiap tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja menjadi sangat penting;
- bahwa setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak sebagaimana diamanatkan dalarn Pasal 28D ayat (2) UUD 1945;
- d;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, maka untuk memberikan kepastian bagi lembaga pelaksana perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang tentang Pelatihan Kerja dan Produktivitas Tenaga Kerja.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 6 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.