INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 8 Tahun 2015 Tentang Retribusi Rumah Potong Hewan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 8 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 22 Tahun 2010 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi sosial ekonomi saat ini dan belum mengatur ketentuan rnengenai tarif retribusi pemotongan hewan unggas;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, dan untuk peningkatan pendapatan daerah, perlu mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 22 Tahun 2010 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan dengan menetapkan dalam Peraturan Daerah.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 8 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.