Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 10 Tahun 2011

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Pajak Parkir

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 10 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Sehubungan dengan telah diundangkannya Undang Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Pajak Parkir ditetapkan sebagai salah satu jenis Pajak yang menjadi kewenangan kabupaten/kota

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan

Nomor
10

Tahun
2011

Tentang
Perda Tentang Pajak Parkir

Ditetapkan Tanggal
08 Agustus 2011

Diundangkan Tanggal
08 Agustus 2011

Berlaku Tanggal
08 Agustus 2011

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 10 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.lampungselatankab.go.id

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar