Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 4 Tahun 2020

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 4 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka wilayah Kabupaten Lampung Selatan memiliki kondisi geografls, geologis dan demografis yang rawan terjadinya bencana, baik yang disebabkan oleh faktor alam, faktor non alam maupun oleh perbuatan manusia yang menyebabkan kerusakan lingkungan, kerugian harta benda dan korban jiwa;
  2. bahwa dalam rangka perlindungan atas kehidupan dan penghidupan termasuk perlindungan terhadap bencana Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan bertanggung jawab melindungi segenap warganya, sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang undangan;
  3. ketentuan mengenai penanggulangan bencana yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan di tingkat pusat perlu dirumuskan dalam peraturan daerah agar dapat diimplementasikan secara lebih terencana, terkoordinasi dan terpadu di Kabupaten Lampung Selatan;
  4. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan

Nomor
4

Tahun
2020

Tentang
Perda Kabupaten Tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana

Ditetapkan Tanggal
13 Maret 2020

Diundangkan Tanggal
13 Maret 2020

Berlaku Tanggal
13 Maret 2020

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 4 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.lampungselatankab.go.id

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar