Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 7 Tahun 2012

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 7 Tahun 2012 Tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan

Nomor
7 Tahun 2012

Tahun
2012

Tentang
Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil

Ditetapkan Tanggal
20 Januari 2012

Diundangkan Tanggal
20 Januari 2012

Berlaku Tanggal
20 Januari 2012

Sumber

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 9 Tahun 2017 tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH NOMOR 07 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI PENGGANTIAN BIAYA CETAK KARTU TANDA PENDUDUK DAN AKTA PENCATATAN SIPILDI KABUPATEN LAMPUNG SELATAN Peraturan Daerah Kab. Lampung Selatan Nomor 7 Tahun 2012 dinyatakan tidak berlaku lagi

Download Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 7 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar