Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Timur Nomor 05 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Timur Nomor 05 Tahun 2017 Tentang Penataan Desa

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Timur Nomor 05 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Desa memiliki hak asal usul dan kewenangan lokal berskala desa dalam mengatur dan mengurus kepentingan desa dan masyarakat desa;
  2. bahwa pembentukan, penggabungan, dan perubahan status Desa menjadi Kelurahan di Kabupaten Lampung Timur perlu diatur agar mempunyai pedoman yang pasti;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penataan Desa

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Timur Nomor 05 Tahun 2017 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1999 Tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Way Kanan, Kabupaten Daerah Tingkat II Lampung Timur, dan Kotamadya Daerah Tingkat II Metro (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 46, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3825)
  3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495)
  4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679)
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717)
  6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
  7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2015 tentang Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan
  8. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pedoman Kewenangan Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa
  9. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Pedoman Tata Tertib Dan Mekanisme Pengambilan Keputusan Musyawarah Desa
  10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa
  11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa

Peraturan ini mengatur mengenai:
:
1. KETENTUAN UMUM 2. TUJUAN DAN RUANG LINGKUP 3. PEMBENTUKAN DESA 4. PENGGABUNGAN DESA 5. PENGHAPUSAN DESA 6. PERUBAHAN STATUS DESA 7. KETENTUAN PERALIHAN 8. KETENTUAN PENUTUP

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Lampung Timur

Nomor
05 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Penataan Desa

Ditetapkan Tanggal
29 Mei 2017

Diundangkan Tanggal
29 Mei 2017

Berlaku Tanggal
29 Mei 2017

Sumber
LD.2017/NO.5, TLD NO.05

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Timur Nomor 05 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar