INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Utara Nomor 03 Tahun 2009 Tentang Retribusi Izin Penyelenggaraan Sarana Penunjang Medik
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Utara Nomor 03 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka pengobatan yang mudah, cepat dan akurat, diperlukan adanya alat pemeriksaan kesehatan penunjang yang dapat mendukung ketepatan suatu diagnosa;
- bahwa perkembangan ilmu pengetahuan mendukung peningkatan peran serta masyarakat maupun swasta sebagai mitra pemerintah dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan;
- bahwa peran serta swasta dalam penyelenggaraan pelayanan penunjang medik tersebut perlu diatur, dibina dan diawasi, untuk melindungi masyarakat pengguna jasa dimaksud;
- bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a, b dan c tersebut diatas dipandang perlu dibentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi lzin Penyelenggaraan Sarana Pelayanan Penunjang Medik;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Utara Nomor 03 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
