Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Utara Nomor 03 Tahun 2009

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Utara Nomor 03 Tahun 2009 Tentang Retribusi Izin Penyelenggaraan Sarana Penunjang Medik

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Utara Nomor 03 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka pengobatan yang mudah, cepat dan akurat, diperlukan adanya alat pemeriksaan kesehatan penunjang yang dapat mendukung ketepatan suatu diagnosa;
  2. bahwa perkembangan ilmu pengetahuan mendukung peningkatan peran serta masyarakat maupun swasta sebagai mitra pemerintah dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan;
  3. bahwa peran serta swasta dalam penyelenggaraan pelayanan penunjang medik tersebut perlu diatur, dibina dan diawasi, untuk melindungi masyarakat pengguna jasa dimaksud;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a, b dan c tersebut diatas dipandang perlu dibentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi lzin Penyelenggaraan Sarana Pelayanan Penunjang Medik;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Lampung Utara

Nomor
3

Tahun
2009

Tentang
Perda Tentang Retribusi Izin Penyelenggaraan Sarana Penunjang Medik

Ditetapkan Tanggal
16 April 2009

Diundangkan Tanggal
16 April 2009

Berlaku Tanggal
16 April 2009

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Utara Nomor 03 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar