Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Utara Nomor 03 Tahun 2012

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Utara Nomor 03 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Utara Nomor 03 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka peningkatan penerimaan daerah guna menunjang penyelenggaraan pemerintah, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di daerah, salah satu upaya yang dilakukan pemerintah daerah adalah dengan mendayagunakan kekayaan daerah untuk dimanfaatkan dan digunakan oleh pihak ketiga dengan pembayaran retribusi;
  2. bahwa Peraturan Daerah yang menyangkut retribusi pemakaian kekayaan daerah sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan dan kondisi perekonomian saat ini dan perlu disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah dimaksud perlu ditinjau kembali;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b tersebut diatas, perlu diatur kembali ketentuan mengenai Retribusi Pemakaian Kekayaan daerah dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Lampung Utara

Nomor
3

Tahun
2012

Tentang
Perda Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah

Ditetapkan Tanggal
09 Maret 2012

Diundangkan Tanggal
09 Maret 2012

Berlaku Tanggal
09 Maret 2012

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Utara Nomor 03 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar