Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Utara Nomor 04 Tahun 2012

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Utara Nomor 04 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Utara Nomor 04 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan semakin berkembang dan meningkatnya kegiatan usaha telekomunikasi sejalan dengan berkembangnya kebutuhan masyarakat terhadap penggunaan fasilitas telekomunikasi di wilayah Kabupaten Lampung Utara yang mana telah mendorong peningkatan pembangunan dan berbagai sarana pendukungnya sehingga untuk menjamin kenyamanan dan keselamatan masyarakat serta menjaga kelestarian lingkungan dan estetika wilayah, perlu dilakukan penataan pembangunan infrastruktur menara telekomunikasi oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Utara;
  2. bahwa Kabupaten Lampung Utara memerlukan suatu pengaturan serta ketentuan secara khusus mengenai infrastruktur menara telekomunikasi yang berfungsi untuk memberikan pelayanan secara maksimal bagi masyarakat dengan mempertimbangkan estetika dan fungsionalitas infrastruktur dalam rangka menggali sumber Pendapatan Asli Daerah;
  3. bahwa untuk mencegah pengoperasian menara telekomunikasi yang tidak sesuai dengan kaidah tata ruang, lingkungan dan estetika, perlu dilakukan penataan, pembinaan, pengendalian, dan pengawasan terhadap pembangunan dan pengoperasian menara telekomunikasi bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, b dan c tersebut diatas, maka perlu diatur Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Lampung Utara

Nomor
4

Tahun
2012

Tentang
Perda Tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi

Ditetapkan Tanggal
09 Maret 2012

Diundangkan Tanggal
09 Maret 2012

Berlaku Tanggal
09 Maret 2012

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Utara Nomor 04 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar