Peraturan Daerah Kabupaten Landak Nomor 10 Tahun 2010

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Landak Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Landak

Nomor
10

Tahun
2010

Tentang
Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil

Ditetapkan Tanggal
02-October-2010

Diundangkan Tanggal
02-October-2010

Berlaku Tanggal
02-October-2010

Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Landak Tahun 2010

STATUS PERATURAN

BERLAKU

Download Peraturan Daerah Kabupaten Landak Nomor 10 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.landakkab.go.id/cari/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar