INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Landak Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Perlindungan Sumber Air Baku
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Landak Nomor 5 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk memenuhi kebutuhan hidup yang mendasar bagi manusia diantaranya air bersih bagi masyarakat di Kabupaten Landak, maka sumber air baku yang terdapat di Kabupaten Landak perlu dilindungi dari berbagai kegiatan yang dapat mempengaruhi kualitas, kuantitas, dan kontinuitas sumber air baku
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Landak Nomor 5 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.