Peraturan Daerah Kabupaten Landak Nomor 9 Tahun 2015

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Landak Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Perubahan APBD 2015

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Landak Nomor 9 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan, maka perlu dilakukan perubahan APBD Tahun Anggaran 2015.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Landak

Nomor
9

Tahun
2015

Tentang
Perda Tentang Perubahan APBD 2015

Ditetapkan Tanggal
28 Oktober 2015

Diundangkan Tanggal
28 Oktober 2015

Berlaku Tanggal
28 Oktober 2015

Sumber
LD.2015/NO.9, TLD No.9, LL KAB.LANDAK: 22 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Landak Nomor 9 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar