Peraturan Daerah Kabupaten Lebong Nomor 4 Tahun 2020

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Lebong Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Lebong Nomor 4 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 149 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, untuk penyidikan pelanggaran terhadap ketentuan Peraturan Daerah dilakukan oleh Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Lebong

Nomor
4

Tahun
2020

Tentang
Perda Tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil

Ditetapkan Tanggal
03 November 2020

Diundangkan Tanggal
03 November 2020

Berlaku Tanggal
03 November 2020

Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2020 Nomor 4

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Lebong Nomor 4 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar