INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Lebong Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Lebong Nomor 4 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 149 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, untuk penyidikan pelanggaran terhadap ketentuan Peraturan Daerah dilakukan oleh Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Lebong Nomor 4 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.