Peraturan Daerah Kabupaten Lembata Nomor 3 Tahun 2020

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Lembata Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Lembata Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Lembata Nomor 3 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa terjadi perubahan indeks harga barang/jasa serta perkembangan ekonomi masyarakat yang menyebabkan naiknya biaya penyediaan layanan oleh pemerintah;
  2. bahwa tarif retribusi jasa usaha yang disediakan Pemerintah Kabupaten Lembata tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan sehingga perlu diubah;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Lembata Nomor 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Lembata

Nomor
3

Tahun
2020

Tentang
Perda Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Lembata Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha

Ditetapkan Tanggal
13 Oktober 2020

Diundangkan Tanggal
13 Oktober 2020

Berlaku Tanggal
13 Oktober 2020

Sumber
LD. 2020/No. 290

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Lembata Nomor 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha dan Peraturan Daerah Kab. Lembata Nomor 2 Tahun 2015.

Download Peraturan Daerah Kabupaten Lembata Nomor 3 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar