Peraturan Daerah Kabupaten Lingga Nomor 3 Tahun 2020

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Lingga Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji di Daerah

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Lingga Nomor 3 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa penyelenggaraan ibadah haji dilaksanakan secara Nasional dan Pemerintah daerah harus memiliki tanggung jawab sehingga untuk meningkatkan pelayanan bagi jemaah Haji Kabupaten Lingga agar berjalan lancar dan efektif

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Lingga

Nomor
3

Tahun
2020

Tentang
Perda Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji di Daerah

Ditetapkan Tanggal
03 Agustus 2020

Diundangkan Tanggal
03 Agustus 2020

Berlaku Tanggal
03 Agustus 2020

Sumber
LD.2020/No.3

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Lingga Nomor 3 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar