Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 10 Tahun 2011

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 10 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka sebagai implementasi pelaksanaannya perlu diatur tersendiri dengan Peraturan Daerah;
  2. bahwa Retribusi Perizinan Tertentu merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah;
  3. bahwa kebijakan Retribusi Perizinan Tertentu dilaksanakan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat, dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Lombok Barat

Nomor
10

Tahun
2011

Tentang
Perda Tentang Retribusi Perizinan Tertentu

Ditetapkan Tanggal
23 Desember 2011

Diundangkan Tanggal
23 Desember 2011

Berlaku Tanggal
23 Desember 2011

Sumber
LD Kabupaten Lombok Barat , Nomor 10

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 10 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar