INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 3 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa pendidikan merupakan hak masyarakat yang sangat penting bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia, daya saing global dalam upaya mencerdaskan bangsa, sehingga perlu diselenggarakan dengan baik dan menjamin diperolehnya kesempatan pendidikan yang bermutu secara merata bagi seluruh peserta didik;
- bahwa pendidikan merupakan suatu sistem yang terdiri dari komponen peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan, kurikulum, sarana prasarana, dana, lingkungan sosial, ekonomi, budaya, politik, teknologi, dan partisipasi masyarakat maka dalam rangka menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu pendidikan, dan peningkatan sumber daya manusra sehingga mampu menghadapi globalisasi, maka diperlukan pengaturan mengenai penyelenggaraan pendidikan;
- bahwa penyelenggaraan pendidikan telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2013 namun karena sudah tidak sesuai lagi dengan peraturan perundang-undangan serta peraturan terkait sehingga perlu dicabut;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pendidikan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 3 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.