Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 3 Tahun 2019

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 3 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa pendidikan merupakan hak masyarakat yang sangat penting bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia, daya saing global dalam upaya mencerdaskan bangsa, sehingga perlu diselenggarakan dengan baik dan menjamin diperolehnya kesempatan pendidikan yang bermutu secara merata bagi seluruh peserta didik;
  2. bahwa pendidikan merupakan suatu sistem yang terdiri dari komponen peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan, kurikulum, sarana prasarana, dana, lingkungan sosial, ekonomi, budaya, politik, teknologi, dan partisipasi masyarakat maka dalam rangka menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu pendidikan, dan peningkatan sumber daya manusra sehingga mampu menghadapi globalisasi, maka diperlukan pengaturan mengenai penyelenggaraan pendidikan;
  3. bahwa penyelenggaraan pendidikan telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2013 namun karena sudah tidak sesuai lagi dengan peraturan perundang-undangan serta peraturan terkait sehingga perlu dicabut;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pendidikan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Lombok Barat

Nomor
3

Tahun
2019

Tentang
Perda Tentang Penyelenggaraan Pendidikan

Ditetapkan Tanggal
23 Juli 2019

Diundangkan Tanggal
23 Juli 2019

Berlaku Tanggal
23 Juli 2019

Sumber
BAGIAN HUKUM KAB. LOMBOK BARAT

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 3 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar