Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Timur Nomor 3 Tahun 2020

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Timur Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Kearsipan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Timur Nomor 3 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk mencapai tujuan penyelenggaraan kearsipan sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, arsip sebagai bahan pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan daerah harus dikelola, dilindungi dan diselamatkan;
  2. bahwa untuk menjamin pelindungan kepentingan daerah dan masyarakat melalui pemanfaatan arsip dan penyelenggaraan kearsipan merupakan urusan wajib bagi pemerintahan daerah serta arsip yang dimiliki daerah merupakan sumber informasi dan bahan pertanggungjawaban Pemerintahan Daerah serta memori kolektif yang mempunyai nilai dan arti penting dan strategis, antara lain dapat menyajikan informasi mengenai penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, perumusan kebijakan dan pengambilan keputusan, diperlukan penyelenggaraan kearsipan daerah yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kerangka penyelenggaraan kearsipan nasional, bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kearsipan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Lombok Timur

Nomor
3

Tahun
2020

Tentang
Perda Tentang Penyelenggaraan Kearsipan

Ditetapkan Tanggal
07 September 2020

Diundangkan Tanggal
07 September 2020

Berlaku Tanggal
07 September 2020

Sumber
Bagian Hukum Pemda Lotim

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Timur Nomor 3 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar