Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 9 Tahun 2007

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 9 Tahun 2007 Tentang Wajib Lapor Tamu / Pendatang Lebih 1 X 24 Jam Dalam Wilayah Kabupaten Lumajang

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Lumajang

Nomor
9

Tahun
2007

Tentang
Wajib Lapor Tamu / Pendatang Lebih 1 X 24 Jam Dalam Wilayah Kabupaten Lumajang

Ditetapkan Tanggal
07 Mei 2007

Diundangkan Tanggal
09 November 2007

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 9 Tahun 2007 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.lumajangkab.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar