INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Keolahragaan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 1 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam upaya pencapaian kualitas hidup baik jasmani, rohani serta sebagai upaya peningkatan kebugaran dan kesehatan serta dalam rangka pencapaian prestasi bagi masyarakat Kabupaten Luwu maka pembangunan di bidang keolahragaan merupakan bagian pembangunan di daerah;
- berdasarkan ketentuan dalam Pasal 12 ayat (2) dan Pasal 13 ayat (2) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional dan ketentuan Pasal 12 dan Pasal 14 Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan, maka pembinaan dan pengembangan keolahragaan di Kabupaten Luwu perlu dilaksanakan secara terpadu, bersinergi dan berkesinambungan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 1 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.