INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Pedoman Penyusunan Produk Hukum Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 4 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Produk Hukum merupakan landasanhukumdalampenyelenggaraan Pemerintahan Daerah, sehingga dalampebentukannya harus selarasdengan kebutuhan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
- untuk mewujudkan pembentukan produkhukum dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang baik danberkualitas, perludiatur mengenai perencanaan, persiapan, perumusan, pengesahan, pengundangan dan penyebarluasan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 4 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
