Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 4 Tahun 2015

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Pedoman Penyusunan Produk Hukum Daerah

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 4 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Produk Hukum merupakan landasanhukumdalampenyelenggaraan Pemerintahan Daerah, sehingga dalampebentukannya harus selarasdengan kebutuhan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
  2. untuk mewujudkan pembentukan produkhukum dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang baik danberkualitas, perludiatur mengenai perencanaan, persiapan, perumusan, pengesahan, pengundangan dan penyebarluasan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Luwu

Nomor
4

Tahun
2015

Tentang
Perda Tentang Pedoman Penyusunan Produk Hukum Daerah

Ditetapkan Tanggal
19 Mei 2015

Diundangkan Tanggal
03 Juni 2015

Berlaku Tanggal
03 Juni 2015

Sumber
LD.2015/NO.4

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 4 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar