INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 79 Tahun 2018 Tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Luwu Tahun 2019
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 79 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, maka Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu menyusun Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Luwu Tahun 2018;
- bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Luwu Tahun 2014 – 2019 sebagaimana telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 8 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Luwu Tahun 2014-2019, merupakan Dokumen perencanaan jangka menengah yang harus dijabarkan kedalam rencana jangka pendek tahunan dalam rangka merealisasikan target kinerja Tahun 2019;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Luwu Tahun 2018.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 79 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.