INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 13 Tahun 2009 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 13 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat, maka perlu mengatur Tata Cara Pengelolaan Retribusi Pelayanan Kesehatan;
- Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 13 Tahun 2005 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan tidak sesuai lagi dengan perkembangan sosial ekonomi untuk saat ini, dipandang perlu untuk dicabut;
- berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 13 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.