Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 13 Tahun 2009

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 13 Tahun 2009 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 13 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat, maka perlu mengatur Tata Cara Pengelolaan Retribusi Pelayanan Kesehatan;
  2. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 13 Tahun 2005 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan tidak sesuai lagi dengan perkembangan sosial ekonomi untuk saat ini, dipandang perlu untuk dicabut;
  3. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Luwu Timur

Nomor
13

Tahun
2009

Tentang
Perda Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan

Ditetapkan Tanggal
27 Agustus 2009

Diundangkan Tanggal
27 Agustus 2009

Berlaku Tanggal
27 Agustus 2009

Sumber
LD.2009/NO.13, TLD NO.26

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 13 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar