Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 2 Tahun 2015

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Transportasi Jemaah Haji

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 2 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal lt Ayat (3) dan Ayat (41 dan Pasal 35 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan tbadah Haji serta dalam rangka meningkatkan pembina, ar, pelayalan dan perlindungan bagi jemaah hati, perlu membentuk Peraturan Daeral tentang Penyelenggaraarr Ibadah Haji dan Transportasi Jemaah Haji

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Luwu Timur

Nomor
2

Tahun
2015

Tentang
Perda Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Transportasi Jemaah Haji

Ditetapkan Tanggal
20 Juni 2015

Diundangkan Tanggal
20 Juni 2015

Berlaku Tanggal
20 Juni 2015

Sumber
LD.2015/NO.2, TLD NO.93

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 2 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar