INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Transportasi Jemaah Haji
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 2 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal lt Ayat (3) dan Ayat (41 dan Pasal 35 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan tbadah Haji serta dalam rangka meningkatkan pembina, ar, pelayalan dan perlindungan bagi jemaah hati, perlu membentuk Peraturan Daeral tentang Penyelenggaraarr Ibadah Haji dan Transportasi Jemaah Haji
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 2 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.