Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 30 Tahun 2011

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 30 Tahun 2011 Tentang Retribusi Terminal

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 30 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Terminal.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Luwu Timur

Nomor
30

Tahun
2011

Tentang
Perda Tentang Retribusi Terminal

Ditetapkan Tanggal
31 Desember 2011

Diundangkan Tanggal
31 Desember 2011

Berlaku Tanggal
31 Desember 2011

Sumber
LD.2011/NO.30, TLD NO.54

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 30 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar