Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 4 Tahun 2015

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Luwu Timur Tahun Anggaran 20 14

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 4 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (l) Undarg Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaral Pendapatan dan Belaija Daerah Kabupaten Luwu Timur Tahun Anggaran 2014 .

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Luwu Timur

Nomor
4

Tahun
2015

Tentang
Perda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Luwu Timur Tahun Anggaran 20 14

Ditetapkan Tanggal
06 Juli 2015

Diundangkan Tanggal
06 Juli 2015

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2015/NO.4

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 4 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar