INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Luwu Timur Tahun Anggaran 20 14
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 4 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (l) Undarg Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaral Pendapatan dan Belaija Daerah Kabupaten Luwu Timur Tahun Anggaran 2014 .
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 4 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.