INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 6 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Sesuai Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan memperhatikan perkembangan masyarakat terhadap pembangunan, mengakibatkan Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 12 Tahun 2005 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan tidak sesuai lagi, peran serta masyarakat dalam perencanaan, pemanfaatan, dan pengendalian dalam penataan ruang kabupaten diperlukan suatu aturan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 6 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.