Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 1 Tahun 2012

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Pembentukan Kecamatan Tana Lili

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 1 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk mewujudkan pelaksanaan Tugas Umum Pemerintahan khususnya yang berkaitan dengan pelayanan kepada masyarakat dan pelaksanaan sebagian urusan Otonomi Daerah yang dilimpahkan oleh Bupati, maka penyelenggaraan kecamatan baik dari aspek pembentukan, kedudukan, tugas dan fungsi, perlu diatur secara legalistik;
  2. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Kecamatan Tana Lili.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Luwu Utara

Nomor
1

Tahun
2012

Tentang
Perda Tentang Pembentukan Kecamatan Tana Lili

Ditetapkan Tanggal
05 April 2012

Diundangkan Tanggal
05 April 2012

Berlaku Tanggal
05 April 2012

Sumber
LD.2012/NO.1

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 1 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar