Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 2 Tahun 2012

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Pembentukan Desa Sadar Kecamatan Bone-bone dan Desa Sumpira Kecamatan Baebunta

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 2 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka penataan wilayah serta terwujudnya peningkatan efektifitas dan efesiensi penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat serta atas dasar aspirasi masyarakat Desa Tamuku Kecamatan Bone-Bone dan Desa Lara Kecamatan Baebunta, perlu pembentukan desa;
  2. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Desa Sadar Kecamatan Bone-Bone dan Desa Sumpira Kecamatan Baebunta Kabupaten Luwu Utara.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Luwu Utara

Nomor
2

Tahun
2012

Tentang
Perda Tentang Pembentukan Desa Sadar Kecamatan Bone-bone dan Desa Sumpira Kecamatan Baebunta

Ditetapkan Tanggal
11 Juli 2012

Diundangkan Tanggal
11 Juli 2012

Berlaku Tanggal
11 Juli 2012

Sumber
LD.2012/NO.2, TLD No.227

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 2 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar