INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Pembentukan Desa Sadar Kecamatan Bone-bone dan Desa Sumpira Kecamatan Baebunta
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 2 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka penataan wilayah serta terwujudnya peningkatan efektifitas dan efesiensi penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat serta atas dasar aspirasi masyarakat Desa Tamuku Kecamatan Bone-Bone dan Desa Lara Kecamatan Baebunta, perlu pembentukan desa;
- berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Desa Sadar Kecamatan Bone-Bone dan Desa Sumpira Kecamatan Baebunta Kabupaten Luwu Utara.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 2 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.