Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 5 Tahun 2015

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 33 Tahun 2001 Tentang Perubahan Status Desa Menjadi Kelurahan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 5 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Berdasarkan latar belakang sejarah dan budaya serta mewujudkan aspirasi masyarkata, maka dipandang perlu perubahan nama kelurahan Kasimbong menjadi Kelurahan Bone Tua.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Luwu Utara

Nomor
5

Tahun
2015

Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 33 Tahun 2001 Tentang Perubahan Status Desa Menjadi Kelurahan

Ditetapkan Tanggal
21 Mei 2015

Diundangkan Tanggal
21 Mei 2015

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2015/NO.5, TLD NO.230

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 5 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar