INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 5 Tahun 2009 Tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Bapas 69 Kabupaten Magelang
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 3 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka menjaga tingkat kesehatan bank khususnya aspek rasio kecukupan modal, perlu melakukan penambahan modal dasar Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Bapas 69 Kabupaten Magelang;
- bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Bapas 69 Kabupaten Magelang sudah tidak sesuai dengan kondisi dan perkembangan Bank Bapas 69 sehingga perlu dilakukan perubahan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 5 Tahun 2009 tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Bapas 69 Kabupaten Magelang;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 5 Tahun 2009 tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Bapas 69 Kabupaten Magelang
Download Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 3 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.