Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 4 Tahun 2013

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 4 Tahun 2013 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Badan Usaha Milik Daerah

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 4 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka meningkatkan pertumbuhan perekonomian daerah dan guna mengoptimalkan operasional serta memperluas cakupan pelayanan bagi Badan Usaha Milik Daerah, perlu melakukan Penyertaan Modal pada Badan Usaha Milik Daerah;
  2. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 41 ayat (5) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Badan Usaha Milik Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
  3. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 41 ayat (5) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Badan Usaha Milik Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Magelang

Nomor
4

Tahun
2013

Tentang
Perda Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Badan Usaha Milik Daerah

Ditetapkan Tanggal
28 Maret 2013

Diundangkan Tanggal
01 April 2013

Berlaku Tanggal
01 April 2013

Sumber
LD.2013/NOMOR.4

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 6 Tahun 2009 tentang Perusahaan Daerah Aneka Usaha Kabupaten Magelang
  2. Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 2 Tahun 2009 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Magelang

Download Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 4 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar