INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 4 Tahun 2013 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Badan Usaha Milik Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 4 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka meningkatkan pertumbuhan perekonomian daerah dan guna mengoptimalkan operasional serta memperluas cakupan pelayanan bagi Badan Usaha Milik Daerah, perlu melakukan Penyertaan Modal pada Badan Usaha Milik Daerah;
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 41 ayat (5) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Badan Usaha Milik Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 41 ayat (5) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Badan Usaha Milik Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 6 Tahun 2009 tentang Perusahaan Daerah Aneka Usaha Kabupaten Magelang
- Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 2 Tahun 2009 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Magelang
Download Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 4 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.