Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 4 Tahun 2019

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 15 Tahun 2016 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 4 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan Putusan Mahkamah Konstitusi dalam perkara Nomor : 128/PUU-XIII/2015, ketentuan Pasal 50 huruf c Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dinyatakan bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sehingga berimplikasi hukum dalam pengangkatan dan pemberhentian Perangkat Desa;
  2. bahwa untuk menyesuaikan dinamika perkembangan peraturan perundang-undangan dan kebutuhan dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa khususnya dalam pengangkatan dan pemberhentian perangkat Desa, Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa perlu diubah;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa;

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 4 Tahun 2019 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950
  3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
  4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
  6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015
  7. Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 15 Tahun 2016

Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan pada angka 16 Pasal 1 dan penambahan angka 24, angka 25, angka 26, angka 27, dan angka 28, perubahan ayat (1) dan ayat (3) huruf a Pasal 12 dan penghapusan ayat (2) huruf e dan ayat (4) Pasal 12, perubahan pada Pasal 28, huruf b dan huruf c Pasal 35, ayat (2) huruf b Pasal 39, penyisipan ayat (2a) Pasal 42, penambahan ayat (4) Pasal 45, perubahan Pasal 48.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Magelang

Nomor
4 Tahun 2019

Tahun
2019

Tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 15 Tahun 2016 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Ditetapkan Tanggal
23 Juli 2019

Diundangkan Tanggal
23 Juli 2019

Berlaku Tanggal
23 Juli 2019

Sumber
LD.2020/NO.4

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 4 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar