INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 3 Tahun 2007 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 5 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 81 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, penghasilan tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa diatur dengan Peraturan Bupati;
- bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 3 Tahun 2007 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 3 Tahun 2007 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 3 Tahun 2007
Download Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 5 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.