Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 9 Tahun 2013

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 9 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Usaha

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 9 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintah daerah;
  2. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan kemandirian daerah perlu dilakukan perluasan objek retribusi jasa usaha;
  3. bahwa pemakaian kekayaan daerah berupa gedung dan peralatan pelatihan pada Balai Latihan Kerja Tempuran perlu diatur besaran retribusinya, sehingga Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha perlu dilakukan perubahan;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Magelang

Nomor
9

Tahun
2013

Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Usaha

Ditetapkan Tanggal
29 Oktober 2013

Diundangkan Tanggal
29 Oktober 2013

Berlaku Tanggal
29 Oktober 2013

Sumber
LD.2013/NOMOR.9

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha

Download Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 9 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar