Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 10 Tahun 2016

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Penetapan Desa di Kabupaten Magetan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 10 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 116 ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dan Pasal 29 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 -tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana diubah dengan Peraturan Pernerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Urrdang- Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pemerintah Daerah Kabupaten Magetan perlu melakukan inventarisasi Desa yang ada di Daerah dan menetapkannya dengan Peraturan Daerah;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penetapan Desa Di Kabupaten Magetan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Magetan

Nomor
10

Tahun
2016

Tentang
Perda Tentang Penetapan Desa di Kabupaten Magetan

Ditetapkan Tanggal
09 September 2016

Diundangkan Tanggal
17 Oktober 2016

Berlaku Tanggal
17 Oktober 2016

Sumber
LD Kab. Magetan Tahun 2016 No 8

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 10 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar