INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 3 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa pembanguan pertanian merupakan prioritas utama bagi Kabupaten Magetan, hal ini sebagaimana tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten Magetan;
- bahwa petani sebagai pelaku utama dalam mencapai keberhasilan pembangunan pertanian dan berkontribusi bagi kelangsungan pemenuhan kebutuhan pangan saat ini masih banyak yang belum berdaya dan mendapatkan upaya perlindungan yang sistematis dan berkelanjutan;
- bahwa sesuai ketentuan Pasal 40 ayat (1) dan (2) Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 5 Tahun 2015 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Pemerintah Kabupaten wajib mendukung pelaksanaan Perlindungan dan Pemberdayaan Petani antara lain dengan membentuk produk hukum daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 3 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.