Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 7 Tahun 2016

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Penyertaan Modal Daerah pada PT BPR Jawa Timur Bank Usaha Mikro Kecil dan Menengah Jawa Timur

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 7 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 41 ayat (5) Undang­
  2. Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan Pasal 333 ayat (1) Undang­
  3. Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang­
  4. Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang­
  5. Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Jawa Timur Bank Usaha Mikro Kecil dan Menengah Jawa Timur.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Magetan

Nomor
7

Tahun
2016

Tentang
Perda Tentang Penyertaan Modal Daerah pada PT BPR Jawa Timur Bank Usaha Mikro Kecil dan Menengah Jawa Timur

Ditetapkan Tanggal
04 Mei 2016

Diundangkan Tanggal
24 Agustus 2016

Berlaku Tanggal
24 Agustus 2016

Sumber
LD Kab. Magetan Tahun 2016 No 5

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 7 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar