Peraturan Daerah Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 02 Tahun 2016

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 02 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 02 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam memenuhi hak semua anak untuk memperoleh pendidikan sejak usia dini, maka diperlukan optimalisasi kinerja, efektifitas dan efisiensi kegiatan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) secara menyeluruh dan terpadu sebagai pendidikan yang sangat mendasar;
  2. pendidikan anak usia dini berpengaruh dalam menentukan pertumbuhan dan perkembangan anak di kemudian hari melalui peningkatan akses dan penyediaan layanan pendidikan yang bermutu di Kabupaten Mahakam Ulu;
  3. untuk melaksanakan pembagian urusan pemerintahan di bidang pendidikan dalam lampiran Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, dimana pengelolaan Pendidikan Anak Usia Dini menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten; sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu

Nomor
2

Tahun
2016

Tentang
Perda Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini

Ditetapkan Tanggal
08 Agustus 2016

Diundangkan Tanggal
10 Agustus 2016

Berlaku Tanggal
10 Agustus 2016

Sumber
LD.2016/NO.02

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 02 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar