Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 12 Tahun 2011

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Tata Kearsipan di Kabupaten Majalengka

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 12 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa arsip memiliki peran yang penting dalam penyelenggaraan pemerintahan baik daerah maupun nasional sehingga perlu dilakukan upaya-upaya pengamanan dan pemerliharaan arsip secara komprehensif dalam rangka kelangsungan jalannya pemerintahan;
  2. bahwa dalam rangka ketertiban dan kepastian hokum penyelenggaraan kearsipan di Kabupaten Majalengka, pemerintah daerah selaku pencipta arsip dan sebagai Pembina kearsipan di daerah, perlu menyusun kebijakan pengelolaan kearsipan di daerah;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan b, maka perlu menyusun Peraturan daerah tentang Tata Kearsipan di Kabupaten Majalengka.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Majalengka

Nomor
12

Tahun
2011

Tentang
Perda Tentang Tata Kearsipan di Kabupaten Majalengka

Ditetapkan Tanggal
01 Desember 2011

Diundangkan Tanggal
01 Desember 2011

Berlaku Tanggal
01 Desember 2011

Sumber
LD 2011/12

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 12 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar