INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Tata Kearsipan di Kabupaten Majalengka
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 12 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa arsip memiliki peran yang penting dalam penyelenggaraan pemerintahan baik daerah maupun nasional sehingga perlu dilakukan upaya-upaya pengamanan dan pemerliharaan arsip secara komprehensif dalam rangka kelangsungan jalannya pemerintahan;
- bahwa dalam rangka ketertiban dan kepastian hokum penyelenggaraan kearsipan di Kabupaten Majalengka, pemerintah daerah selaku pencipta arsip dan sebagai Pembina kearsipan di daerah, perlu menyusun kebijakan pengelolaan kearsipan di daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan b, maka perlu menyusun Peraturan daerah tentang Tata Kearsipan di Kabupaten Majalengka.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 12 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.