INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 13 Tahun 2013 Tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 13 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang kepariwisataan, maka perlu dilakukan penataan, pengelolaan peninggalan purbakala, sejarah, seni dan budaya sebagai sumber daya dan modal dalam penyelenggaraan usaha pariwisata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Penyelnggaraan pendaftaran usaha pariwisata ditujukan untuk melindungi kepentingan masyarakat dan memberikan kepastian hukum dalam menjalankan usaha pariwisata bagi pelaku pariwisata yang pengaturannya dilakukan melalui pendaftaran usaha pariwisata.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 13 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.