Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 7 Tahun 2008

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 7 Tahun 2008 Tentang Usaha Kelautan dan Perikanan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 7 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa sumber daya kelautan dan perikanan sebagai bagian dari kekayaan daerah Kabupaten Majene perlu dimanfaatkan secara optimal untuk kemakmuran rakyat, dengan mengusahakan secara berdaya guna dan berhasil guna yang berkelajutan serta selalu memperhatikan kelestariannya;
  2. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 10 Tahun 2004 tentang Usaha Kelautan dan Perikanan, dipandang perlu dilakukan penyempurnaan sehingga nampak/ jelas keberpihakan kepada masyarakat nelayan secara umum;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b di atas, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Usaha Kelautan dan Perikanan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Majene

Nomor
7

Tahun
2008

Tentang
Perda Tentang Usaha Kelautan dan Perikanan

Ditetapkan Tanggal
23 Juni 2008

Diundangkan Tanggal
24 Juni 2008

Berlaku Tanggal
24 Juni 2008

Sumber
LD 2008 (7) : 9 hlm

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 7 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar